XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kejaksaan Agung Memanggil Manajer Quality Control PT Antam untuk Verifikasi Emas 51 Kilogram
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kejaksaan Agung Memanggil Manajer Quality Control PT Antam untuk Verifikasi Emas 51 Kilogram
Nasional

Kejaksaan Agung Memanggil Manajer Quality Control PT Antam untuk Verifikasi Emas 51 Kilogram

Redaksi XVG
Last updated: 3 Desember 2024 4:32 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Kejaksaan Agung telah memanggil Manajer Quality Control PT Antam, yang berinisial SEP, guna memverifikasi keaslian emas seberat 51 kilogram. Emas tersebut disita oleh penyidik dari kediaman Zarof Ricar, seorang pensiunan pejabat di Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang bukti yang disita adalah emas asli dan bukan barang palsu.

Zarof Ricar terlibat dalam dua kasus besar. Pertama, ia diduga terlibat dalam penerimaan suap atau pemufakatan jahat terkait pengaturan vonis kasasi Ronald Tannur. Ronald Tannur sendiri adalah terdakwa dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera. Dalam kasus ini, Zarof diduga berperan sebagai perantara suap untuk mempengaruhi putusan kasasi agar Tannur tetap divonis bebas.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa keterlibatan PT Antam diperlukan untuk memastikan keaslian emas yang disita.

“Emas yang didapat penyidik terkait ZR (Zarof Ricar) kan Antam kan, pernah lihat? Ya makanya orang Antam dipanggil lah, betul gak ini, kualitasnya seperti apa, jangan pas diambil itu KW,” ujar Harli di Kantor Kejagung pada Selasa (3/12). Namun, Harli tidak mengungkapkan detail materi pemeriksaan yang dilakukan.

Zarof Ricar ditangkap oleh Kejagung atas dugaan pemufakatan jahat berupa suap dalam pengurusan kasasi Ronald Tannur. Bersama dengan pengacara Tannur, Lisa Rachmat, Zarof diduga bersekongkol untuk memastikan Tannur mendapatkan vonis bebas di tingkat kasasi. Lisa Rachmat diduga menjanjikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada para hakim kasasi, dengan Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof.

Setelah penangkapan Zarof, penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kilogram. Diduga, uang tersebut merupakan hasil dari pengurusan sejumlah perkara yang dilakukan Zarof sejak tahun 2012.

Kasus ini menyoroti dugaan praktik suap dan pemufakatan jahat di lingkungan peradilan. Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, termasuk memverifikasi keaslian barang bukti emas yang disita. Dengan melibatkan PT Antam, diharapkan keaslian emas dapat dipastikan, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.

TAGGED:KorupsiPT Atam
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Tragedi di Limo: Nenek Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah Sendiri
16 Januari 2025
Amran Sulaiman Masuk Bursa Calon Ketum PPP: Kaitan dengan Jokowi dan Tokoh Haji
30 Mei 2025
Teror Bom Molotov di Rumah Advokat Bandar Lampung: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
22 Maret 2025
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Sentul: Dua Produsen Tembakau Sintetis Ditangkap
5 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?