Pada hari Rabu (4/12), kabar menggembirakan datang dari Asuncion, Paraguay, di mana sidang ke-19 Komite Antar-Pemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (ICH) UNESCO mengumumkan keputusan monumental. Kebaya, busana tradisional yang sarat dengan nilai budaya, kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan oleh UNESCO.
Pengajuan kebaya ke dalam daftar prestisius ini bukanlah usaha soliter Indonesia. Bersama dengan Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand, Indonesia mengajukan kebaya sebagai nominasi Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Kerja sama ini mencerminkan semangat persatuan dan kolaborasi negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya yang mereka miliki bersama.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam pernyataannya yang diterima oleh kumparan, menegaskan bahwa kebaya lebih dari sekadar busana tradisional. “Kebaya adalah simbol identitas kebudayaan Asia Tenggara,” ujarnya. Dengan pengakuan dari UNESCO ini, diharapkan pelestarian kebaya dapat semakin diperkuat dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pengakuan ini tidak hanya menambah kebanggaan bagi negara-negara pengusul, tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk mempromosikan kebaya di kancah internasional. Harapannya, kebaya dapat terus menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Asia Tenggara dan dikenal lebih luas di seluruh dunia.
Dengan pengakuan ini, kebaya tidak hanya diakui sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan identitas yang menghubungkan berbagai negara di Asia Tenggara. Semoga langkah ini menjadi awal dari upaya pelestarian yang lebih besar dan berkelanjutan.