Di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, sebuah insiden yang mengguncang ketenangan masyarakat terjadi. Seorang ibu bernama Nadia bersama anaknya yang masih balita menjadi korban penyekapan di sebuah kandang anjing. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa pelaku penyekapan adalah seorang manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM. Sebelumnya, inisial pelaku sempat disebut sebagai JM. Tindakan penyekapan ini diduga dilakukan karena pelaku mencurigai suami dari korban, yang bekerja di perusahaan tersebut, terlibat dalam pencurian bahan bakar minyak (BBM).
Menurut keterangan Irjen Pol Hendro Pandowo, meskipun ada kecurigaan terhadap suami korban, hingga saat ini belum ada bukti yang menguatkan tuduhan pencurian BBM tersebut.
“Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” jelas Hendro melalui pesan singkat pada Sabtu (7/12). Namun, ia menegaskan bahwa laporan resmi mengenai pencurian itu belum ada.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, GM kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum terhadap GM diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Berita baiknya, Nadia dan anaknya yang menjadi korban penyekapan kini berada dalam kondisi sehat. Meski demikian, trauma akibat kejadian tersebut tentu memerlukan perhatian dan pemulihan lebih lanjut.
Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. Hendro juga meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan rasa keadilan.
Kasus penyekapan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan harapan agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil, serta berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.