Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terus menggali lebih dalam kasus penculikan yang menimpa Santi Agustina, seorang warga Antapani berusia 49 tahun. Dalam proses penyelidikan ini, Santi didampingi oleh kuasa hukumnya, Salim Aziz, dan telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.
Salim Aziz, kuasa hukum Santi, mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
“Korban ini memberikan keterangan dalam pemeriksaan kasus yang dialaminya. Ada 51 pertanyaan dari penyidik,” ujar Salim kepada wartawan di Polrestabes Bandung.
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap fakta baru bahwa Santi membantah adanya pernikahan siri dengan tersangka utama penculikan, Donny, yang berusia 48 tahun.
“Kami mengklarifikasi bahwa apa yang muncul di beberapa pernyataan itu, kawin siri itu tidak ada terjadi. Itu dituangkan dalam berita acara dan pihak keluarga pun tidak mengetahuinya dan itu tidak pernah ada,” tegas Salim.
Selama dalam penguasaan pelaku, Santi mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Salim menjelaskan bahwa kliennya beberapa kali diancam oleh pelaku.
“Selama korban ini dibawa, ia beberapa kali diancam. Diancamnya, seperti dipaehin (dibunuh), tapi (pelaku) dalam kondisi mabuk. Dan sudah ada bau minuman di atas mobil. Duduk di mobil pakai masker mereka,” ungkap Salim mengenai kekerasan verbal yang dialami kliennya.
Selain itu, Santi juga mengalami kekerasan fisik saat berusaha melarikan diri.
“Waktu ibu berusaha melompat di dekat SMA 23. Itu sempat terkunci pintunya, ditarik bahunya, terus kepalanya ditarik ke belakang. Rekan kami sudah ke rumah sakit untuk ambil visum,” tambah Salim.
Salim Aziz mendorong penyidik untuk mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk motif penculikan dan penggunaan senjata api jenis SIG Sauer beserta 9 butir peluru kaliber 9 milimeter, yang sempat diungkap saat jumpa pers kasus tersebut pada Rabu (11/12).
“Kami akan tetap terus konsen pada proses hukumnya. Sementara itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Salim.
Kasus penculikan Santi Agustina ini menyoroti pentingnya penyelidikan yang komprehensif dan mendalam oleh pihak berwenang. Dengan adanya fakta-fakta baru yang terungkap, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban. Penyelidikan yang teliti juga diharapkan dapat mengungkap motif di balik penculikan ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.