Seorang warga Medan, Andreas Sianipar (44 tahun), dilaporkan hilang sejak Minggu, 8 Desember. Dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Andreas melibatkan seorang oknum TNI berinisial Serka H. Informasi ini diungkapkan oleh adik korban, A Sianipar, yang menyatakan bahwa pihaknya memiliki rekaman video yang menunjukkan penganiayaan tersebut dilakukan oleh Serka H bersama beberapa warga sipil.
A Sianipar mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap empat orang terkait kasus ini. Ia juga telah bertemu dengan mereka untuk menanyakan kronologi dugaan penculikan terhadap abangnya. Selain itu, A Sianipar bertemu dengan seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut A Sianipar, penculikan terjadi pada 8 Desember sekitar pukul 01.00 WIB. Andreas dibawa paksa oleh sekelompok orang menggunakan mobil Ayla dari sebuah gang di depan asrama tempat tinggal pelaku. Dugaan penculikan ini terkait dengan hilangnya mobil yang dipinjam Andreas dari Serka H.
Setelah diculik, Andreas dibawa ke rumah dinas Serka H. Selama perjalanan, teman-teman Andreas yang mengendarai lima sepeda motor sempat mengikuti dari belakang. Namun, mereka merasa takut karena berhadapan dengan tentara.
Sesampainya di rumah dinas, Andreas dikeluarkan dari mobil dan terlihat istri Serka H marah-marah. Serka H kemudian datang membawa parang, dan belasan pemuda yang memegang parang juga sudah menunggu di asrama. Teman-teman Andreas diusir oleh Serka H dengan ancaman kekerasan.
Di rumah dinas, Andreas dianiaya oleh sekitar 18 orang. Aksi ini sempat menarik perhatian massa, namun Serka H menyebut Andreas sebagai anggota geng motor, sehingga masyarakat terpancing untuk ikut memukul. Aksi penganiayaan ini terekam dalam video yang diambil oleh saksi.
Penganiayaan dihentikan sekitar pukul 03.00 WIB karena mengundang keramaian. Keesokan harinya, Andreas dibawa ke kandang lembu kosong di sekitar asrama. Di sana, ia kembali dianiaya, dipukul dengan selang, dan diikat kaki tangannya. Jumlah pelaku yang semula 18 orang berkurang menjadi 10 orang, karena beberapa pelaku sipil merasa takut Serka H ingin membunuh Andreas.
A Sianipar dan keluarganya telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dan Pomdam I Bukit Barisan pada 9 Desember. Di Polres, empat pelaku telah ditangkap. Sementara di Pomdam, mereka dipertemukan dengan Serka H, yang membantah menculik Andreas. Serka H mengklaim bahwa Andreas kabur bersama mobil yang dipinjamnya.
Menurut A Sianipar, para pelaku yang ditangkap mengaku disuruh menyiksa Andreas dengan imbalan uang Rp 2 juta jika berhasil mendapatkan mobil yang dimaksud. Namun, imbalan tersebut belum dibayarkan meskipun penyiksaan telah dilakukan.
A Sianipar menyatakan bahwa keluarganya hanya berharap Andreas dapat ditemukan, terlepas dari kondisinya. Mereka sudah ikhlas menerima apapun kondisinya.
Kodam I Bukit Barisan telah memeriksa Serka H, namun ia belum mengakui keterlibatannya dalam insiden tersebut. Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk membuktikan validitas dugaan tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang diharapkan dapat segera menemukan Andreas serta mengungkap kebenaran di balik insiden ini.