Seorang warga Solo, Yudi Setiasno, mengajukan keluhan kepada Komisi III DPR terkait kasus pemerkosaan yang menimpa istri dan anaknya pada tahun 2017. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Surakarta, namun hingga kini belum ada kejelasan selama tujuh tahun. Yudi merasa frustrasi dengan lambannya penanganan kasus ini dan berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Yudi mengungkapkan bahwa istrinya dan anaknya menjadi korban pemerkosaan oleh penghuni kos tempat mereka tinggal. Ironisnya, ketika ia melaporkan kejadian tersebut, Yudi justru dituduh sebagai pelaku. Ia mengalami penahanan selama tiga hari dan tidak mendapatkan makanan selama masa penahanan tersebut. Situasi ini menambah penderitaan yang dialami oleh keluarganya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Yudi. Selain itu, Komisi III juga merekomendasikan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan kepada korban. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang dibutuhkan oleh istri dan anak Yudi.
Komisi III DPR juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus ini. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik diharapkan dapat mengungkap adanya kesalahan prosedur atau tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesionalisme. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Keluarga Yudi berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga menginginkan agar tidak ada lagi korban yang mengalami ketidakadilan serupa. Masyarakat luas turut mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta menuntut agar pihak berwenang lebih responsif dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
Kasus pemerkosaan yang menimpa keluarga Yudi Setiasno di Solo menjadi sorotan publik karena lambannya penanganan oleh pihak berwenang. Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi korban. Diperlukan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.