XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung di NTB: Sorotan Publik dan Jalannya Proses Hukum
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung di NTB: Sorotan Publik dan Jalannya Proses Hukum
Nasional

Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung di NTB: Sorotan Publik dan Jalannya Proses Hukum

Redaksi XVG
Last updated: 12 Desember 2024 6:41 am
Redaksi XVG
Share
4 Min Read

Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung, terus menjadi pusat perhatian di Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus, seorang pria berusia 22 tahun dengan keterbatasan fisik, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban. Jumlah korban yang melaporkan kejadian ini terus bertambah, dari 13 orang kini menjadi 15 orang.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa dua dari korban yang melapor adalah anak di bawah umur.

“Satu di antaranya putus sekolah, sementara yang lain masih duduk di bangku kelas 2 SMP,” ujar Joko kepada media pada Rabu (11/12).

Dalam video yang direkam oleh korban, Agus terlihat menggunakan pendekatan manipulatif untuk merayu korban, dengan membahas masa lalu mereka seolah-olah berniat memberikan perlindungan dan dukungan emosional.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari empat korban dan dua pendamping kasus kekerasan seksual yang melibatkan Agus Buntung.

“Ada empat korban yang mengajukan permohonan, serta dua pendamping, karena mengalami tekanan psikologis. Seolah-olah kejadian itu tidak terjadi, padahal korban menyatakan itu terjadi,” kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, kepada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (11/12).

Sri menegaskan bahwa LPSK berkomitmen untuk memberikan fasilitas guna memperkuat proses peradilan pidana. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat hambatan dalam proses penegakan hukum kasus ini, karena keterangan korban belum menjadi basis utama. Menurutnya, ini adalah kesempatan bagi penegak hukum untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus Agus Buntung pada Rabu (11/12), yang dihadiri oleh Agus, orang tua korban, dan perwakilan Kompolnas. Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WITA di Taman Udayana, Kota Mataram, yang merupakan tempat berkumpulnya anak muda setiap akhir pekan. Di tempat inilah Agus bertemu dengan salah satu dari 15 korbannya.

Adegan rekonstruksi memperlihatkan saat Agus bertemu korban dan mereka berbincang. Namun, wartawan tidak diperkenankan mendekat sehingga percakapan tersebut tidak terdengar. Secara kronologi, dari Taman Udayana, Agus dan korban menuju ke area Islamic Center NTB, lalu ke sebuah homestay.

Rekonstruksi pertama dilakukan di homestay, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Taman Udayana. Homestay ini berbentuk seperti rumah biasa dengan banyak kamar. Tiba pukul 10.30 WITA, Agus Buntung langsung memperagakan adegan bertemu dengan pengelola homestay, yang ternyata mengenali Agus karena sering berkunjung ke tempat tersebut.

Agus membayar Rp 50 ribu dan membawa korban masuk ke kamar nomor 6, meskipun sempat terjadi perdebatan mengenai kamar yang benar. Di dalam kamar, adegan dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan polisi, termasuk Tim Inafis. Rekonstruksi di dalam kamar berlangsung selama satu jam.

Tempat ketiga yang direkonstruksi adalah di Islamic Center, yang secara kronologi merupakan tempat sebelum homestay. Di sini, terjadi pertemuan antara Agus, korban, dan dua teman korban.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung menambah daftar panjang kasus serupa di Indonesia. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban. Sementara itu, perlindungan dan dukungan bagi korban harus terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

TAGGED:Agus BuntungNewsPelecehan Seksual
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

MA Perberat Hukuman Jemy Sutjiawan: Pemenang Proyek BTS 4G Dihukum 8 Tahun
30 April 2025
Mark NCT Perkenalkan Singel Teranyar “Fraktsiya” Bersama Lee Young Ji
16 Desember 2024
Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Duta Besar RI
7 Juli 2025
Misteri Kematian di Pinggir Sungai Cikaniki: Dugaan Bunuh Diri dan Penemuan Surat Wasiat
18 Maret 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?