Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwal, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risnandar ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang mengejutkan banyak pihak.
Dalam pernyataannya, Bima Arya mengungkapkan rasa herannya terhadap kasus yang menjerat Risnandar. Menurut Bima, selama ini Risnandar dikenal memiliki kinerja yang baik.
“Kalau pun terjadi tindak pidana korupsi, mari kita tunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti, ini adalah risiko yang harus ditanggung secara personal,” ujar Bima saat ditemui di kantor Dukcapil Medan pada Rabu (11/12).
Bima Arya menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa akan ada evaluasi terhadap penunjukan Penjabat Wali Kota selanjutnya.
“Evaluasi juga baik, tapi mengapa terjadi seperti itu mari kita lihat fakta hukumnya seperti apa,” tambahnya.
Risnandar tidak sendirian dalam kasus ini. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan Novin Karmila, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).
Ketiga pejabat tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Pekanbaru pada Senin (2/12). Pemotongan anggaran ini diduga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Risnandar dan Indra Pomi. Sementara itu, Novin Karmila bersama staf di Bagian Umum Setda diduga mencatat aliran uang masuk dan keluar terkait pemotongan anggaran tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Risnandar sendiri baru dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada Mei 2024, yang berarti ia baru menjabat selama enam bulan sebelum terjerat kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pejabat publik. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Sementara itu, evaluasi terhadap penunjukan pejabat di masa mendatang menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.