Pada Senin, 12 Agustus 2024, dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. Kejadian ini mengguncang banyak pihak dan menimbulkan duka mendalam, terutama bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Dugaan awal menyebutkan bahwa Aulia mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan tekanan dan perundungan yang dilakukan oleh para seniornya. Selain itu, Aulia dan teman-teman seangkatannya diduga menjadi korban pemerasan oleh senior mereka. Situasi ini menambah kompleksitas kasus yang sudah menyita perhatian publik.
Empat bulan setelah kejadian tragis tersebut, pada Senin (23/12), Polda Jawa Tengah mengumumkan adanya titik terang dalam penyelidikan kasus ini. Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diungkapkan kepada publik.
“Monggo (silakan) bisa ditanyakan ke Kabid Humas (Polda Jateng), ditunggu saja dari Kabid Humas (lebih lengkapnya),” ujar Kombes Dwi Subagio, memberikan petunjuk bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng.
Informasi mengenai penetapan tersangka ini telah sampai ke telinga kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Ahmad. “Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” ungkap Misyal, memberikan harapan bahwa keadilan bagi Aulia akan segera terwujud.
Kasus kematian Aulia berdampak signifikan terhadap program pendidikan yang diikutinya. Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang, tempat Aulia menempuh pendidikan spesialisnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden tragis yang menimpa Aulia.
Merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterima Aulia, pihak keluarga akhirnya melaporkan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9). Laporan tersebut mencakup tuduhan pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi yang dialami oleh Aulia. Keluarga juga menyerahkan bukti berupa chat dan rekening korban sebagai bagian dari laporan mereka.
Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari menjadi pengingat akan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari intimidasi. Penetapan tersangka oleh Polda Jateng diharapkan dapat membawa keadilan bagi Aulia dan keluarganya. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.