Seorang pria sepuh berinisial MHM, berusia 77 tahun, ditemukan tak bernyawa setelah berhubungan intim dengan seorang terapis berinisial S di sebuah panti pijat yang terletak di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Insiden ini terjadi pada hari Sabtu, 21 Desember, seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kombes Ade Ary Syam, peristiwa ini bermula ketika MHM mengunjungi panti pijat tersebut. “Korban masuk ke dalam kamar untuk mendapatkan pijat refleksi. Kemudian, saksi yang juga terapis masuk ke kamar untuk memberikan pijatan dan diminta untuk berhubungan badan,” jelas Ade pada hari Minggu, 22 Desember.
Setelah selesai berhubungan intim dengan terapis S, MHM mengalami kejang-kejang dan terjatuh ke lantai. Melihat kondisi tersebut, terapis S segera meminta bantuan dari rekan-rekannya untuk memberikan pertolongan kepada MHM. Namun, sayangnya, nyawa MHM tidak dapat diselamatkan.
Ade Ary Syam menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Korban diduga meninggal dunia karena sakit,” ungkap Ade.
Di sisi lain, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menyatakan bahwa keluarga korban telah meminta agar kasus ini tidak dilanjutkan. “Kasus ini sudah diambil alih oleh keluarganya, anak-anak beliau,” ujar Rusit.
Kejadian ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan, terutama bagi mereka yang berusia lanjut. Meskipun tidak ditemukan unsur kekerasan, insiden ini tetap menjadi pengingat akan risiko kesehatan yang dapat terjadi dalam situasi tertentu. Pihak keluarga yang memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini menunjukkan bahwa mereka lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara internal.