Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, yang lebih dikenal dengan panggilan Jokowi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait statusnya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pernyataan ini muncul sebagai reaksi atas ucapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa Jokowi tidak lagi menjadi bagian dari partai tersebut.
Dalam sebuah kesempatan di sebuah rumah makan di Kota Solo pada Kamis (5/12), Jokowi menegaskan, “(Bukan lagi bagian PDIP) Ya berarti partainya perorangan.” Pernyataan ini disampaikan Jokowi dengan tenang, meskipun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dari istilah “partai perorangan” tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai statusnya sebagai kader PDIP, Jokowi tetap konsisten dengan jawaban sebelumnya. Ia menegaskan bahwa partainya kini adalah “partai perorangan”. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memberikan jawaban serupa saat ditanya apakah ia akan bergabung dengan partai lain.
“Partai perorangan (gabung partai lain). Partai perorangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menegaskan bahwa Jokowi dan keluarganya tidak lagi menjadi bagian dari PDIP. Menurut Hasto, prinsip politik yang dipegang oleh Jokowi sudah tidak sejalan dengan prinsip yang dianut oleh PDIP.
“Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12).
Hasto juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas situasi ini. Menurutnya, sikap Jokowi menjadi contoh bahwa kekuasaan dapat mengubah sikap politik seseorang. PDIP berencana melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Semuanya tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga,” ucap Hasto.
Hasto menambahkan bahwa pencabutan status Jokowi sebagai kader partai terjadi sejak Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, maju sebagai Calon Wakil Presiden. Proses ini juga diwarnai dengan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pada saat itu juga ketika konstitusi saja dikebiri, maka otomatis status seluruh kelengkapan keanggotaan yang berkaitan dengan PDI Perjuangan sudah dinyatakan berakhir,” jelas Hasto.
Pernyataan Jokowi mengenai statusnya di PDIP dan tanggapan dari Hasto Kristiyanto menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia. Dengan menyebut dirinya sebagai bagian dari “partai perorangan”, Jokowi tampaknya ingin menegaskan kemandiriannya dalam berpolitik. Sementara itu, PDIP berkomitmen untuk melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia politik tanah air.