Derek Loupatty, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Golkar, mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, yang lebih dikenal dengan sebutan Jokowi, telah dianugerahi status anggota kehormatan oleh Partai Golkar. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Menurut Derek, keanggotaan dalam Partai Golkar terbagi menjadi dua jenis, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.
“Anggota kehormatan diberikan kepada para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan tokoh-tokoh lainnya,” jelas Derek Loupatty saat ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Kamis (5/12).
Walaupun Jokowi telah menjadi anggota kehormatan, ia tidak diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Derek menambahkan bahwa Partai Golkar telah memberikan dukungannya kepada Jokowi sejak tahun 2016.
“Tokoh yang diakui sebagai negarawan, seperti Jokowi, tidak perlu memiliki KTA. Golkar telah mendukung beliau sejak 2016 hingga 2024 sebagai presiden,” ungkapnya.
Selain Jokowi, Derek juga menyebutkan bahwa Prabowo Subianto, yang diusung oleh Golkar sebagai calon presiden pada pemilu 2024, juga merupakan anggota kehormatan partai tersebut.
“Pak Prabowo juga dianggap sebagai anggota kehormatan oleh Golkar karena partai ini turut merekomendasikan beliau sebagai calon presiden pada pemilu 2024,” tambah Derek.
Derek menekankan bahwa status keanggotaan kehormatan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap kecakapan dan prestasi individu dalam membangun negara.
“Mereka yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara, seperti Jokowi dan Prabowo, adalah anggota kehormatan Golkar,” tuturnya.
Sebagai anggota kehormatan, mereka tetap memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dalam berbagai kebijakan partai, meskipun tidak terlibat dalam pemilihan atau proses internal partai.
Selain Jokowi dan Prabowo, Derek juga menyebutkan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution, serta beberapa kepala daerah yang diusung oleh Golkar, juga termasuk dalam kategori anggota kehormatan.
“Mereka yang diberikan mandat oleh Golkar bersama koalisi untuk menjadi calon gubernur adalah anggota-anggota kehormatan Partai Golkar. Karena mereka adalah pejabat negara dan pejabat daerah,” jelas Derek.
Dengan demikian, keanggotaan kehormatan ini menunjukkan apresiasi Partai Golkar terhadap kontribusi para tokoh dalam pembangunan bangsa dan negara.