Dua aparat kepolisian tertangkap kamera melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengemudi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Maluku, pada Jumat sore (20/12). Insiden ini melibatkan korban berinisial RI yang saat itu sedang mengemudikan mobil menuju Pelabuhan Yos Soedarso Ambon. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kondisi lalu lintas sedang padat dan petugas melakukan rekayasa lalu lintas.
Dalam rekaman video, terlihat mobil korban dihalangi oleh seorang polisi namun tetap berjalan pelan. Polisi tersebut kemudian menggebrak kap mesin, mendekati sopir, mencabut kunci mobil, dan menarik sopir keluar. Saat polisi tersebut mengambil alih mobil, datang polisi lain dari arah belakang dan membanting korban ke aspal. Bripka Edy W, salah satu oknum polisi, menghampiri mobil korban dan memukul badan mobil sebanyak lima kali karena korban tidak menghiraukan arahan untuk mengalihkan arus ke arah RS Al-Fatah.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami cedera pada rusuk bagian kiri hingga pinggang, sesak napas, dan sakit pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku dan menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon. Video rekaman insiden menjadi salah satu bukti dalam pelaporan tersebut.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S. Luhukay, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum polisi yang terlibat. “Langkah yang sudah diambil yaitu mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta, menempatkan 3 oknum anggota dalam tempat khusus,” ujar Janet.
Polda Maluku merilis video yang menunjukkan ketiga oknum polisi tersebut ditahan di rutan. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan mereka.
“Assalammualaikum wr wb, saya Aipda Jose bersama 2 rekan saya yang lain yaitu Edy W dan Sultan Djawa, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf kami yang sedalam-dalamnya atas perbuatan kami pada saat pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Sam Ratulangi yang mengakibatkan korban merasa dirugikan karena perbuatan kami yang berlebihan dan arogan,” kata Jose.
Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan etika dalam tubuh kepolisian. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra institusi kepolisian. Diharapkan, proses hukum dan disiplin internal dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk bertindak sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.