Makassar kembali diguncang oleh berita yang mencoreng dunia pendidikan. Seorang mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosennya sendiri. Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi tersebut sedang menyetor hafalan hadis, dan kini kasus ini telah menyebar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelecehan tersebut terjadi dua kali, tepatnya pada bulan September dan Oktober 2024. Kisah ini pertama kali mencuat di Instagram, di mana mahasiswi tersebut membagikan pengalaman tidak menyenangkannya dengan dosen yang bersangkutan.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof Barsihannur, mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah mahasiswi tersebut melapor bersama sekretaris jurusan. “Saya tentu tidak bisa langsung menyatakan seseorang bersalah. Karena alat buktinya mana, jadi saya sampaikan ke korban kalau begitu nanti kamu pindah ke kelas lain untuk sementara karena saya harus cek lagi ke dosen,” ujar Prof Barsihannur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 25 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Prof Barsihannur segera memanggil dosen yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Namun, jawaban yang diberikan dosen tersebut berbeda dengan laporan yang diterima. “Dia mengaku sebagai orang tua begitu kan. Jadi saya bilang saya tidak ingin lagi ini berlanjut di sini jadi saya minta anda berhenti di fakultas mengajar hari itu juga karena saya sudah dengar dari mahasiswi dan dosen,” jelasnya.
Dosen yang diduga melakukan pelecehan, berinisial IA, akhirnya tidak lagi mengajar di UIN Alauddin Makassar. Prof Barsihannur menegaskan bahwa dosen tersebut bukanlah pegawai tetap di kampus. Ia juga mendorong korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, termasuk polisi, dewan kehormatan kampus, dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar.
Prof Barsihannur menyatakan kecaman keras terhadap tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus. “Saya pribadi mengecam keras terjadinya kasus pelecehan seksual oleh siapapun dan di tempat mana pun apalagi di kampus dilakukan oleh dosen, tenaga pendidikan atau mahasiswa. Saya kecam keras itu,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pihak kampus dan dukungan dari berbagai pihak, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual di masa depan.