Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengumumkan inisiatif pemerintah untuk memberikan insentif fiskal kepada sektor otomotif. Langkah ini tidak hanya menyasar kendaraan listrik, tetapi juga mencakup mobil konvensional dan hybrid. Insentif tersebut akan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Agus menjelaskan bahwa insentif fiskal ini bertujuan untuk mengimbangi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan meningkat menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“Kebijakan seperti PPnBM dan PPN DTP akan kita terapkan. Ini bukan hanya untuk mobil listrik, tetapi juga untuk mobil-mobil lainnya seperti hybrid,” ujar Agus dalam acara Industrial Fest 2024 yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember.
Meskipun Agus belum memberikan rincian mengenai kapan kebijakan ini akan mulai berlaku, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada tahun mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi industri otomotif dan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan adanya insentif pajak ini, diharapkan industri otomotif dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan upaya global untuk mengurangi emisi karbon.