Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ternyata telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2020. Namun, penyidik KPK sempat kehilangan jejaknya, dan kini cerita tersebut kembali mencuat di media massa. Fakta ini terungkap setelah Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar Pradano, memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Menurut Tibiko, penyidik KPK sempat mengikuti pergerakan Hasto Kristiyanto. Namun, mereka kehilangan jejak di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). “Hasto diduga telah masuk radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada Januari 2020,” ungkap Tibiko. Pada saat itu, penyidik KPK mengikuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK. Bahkan, tim KPK mengalami intimidasi dan penyekapan oleh petugas setempat, tambahnya dalam keterangan pada Rabu (25/12/2024).
Tibiko juga menyoroti adanya kebocoran informasi di internal KPK yang diduga menjadi penyebab hilangnya jejak Hasto. Selain itu, ia menilai ada ketidakseriusan dari pimpinan KPK dalam menjalankan tanggung jawabnya. Hal ini menambah kompleksitas dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Pada Selasa (24/12/2024), nama Hasto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Berdasarkan dokumen tersebut, surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan Hasto sebagai tersangka memiliki nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Keputusan ini diambil hanya beberapa hari setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
Dalam surat yang diterbitkan, Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dugaan suap ini terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan elite politik di Indonesia.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi KPK dalam memberantas korupsi di tanah air. Kebocoran informasi dan intimidasi terhadap penyidik menjadi hambatan serius dalam proses penegakan hukum. Namun, dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, diharapkan ada titik terang dalam penyelesaian kasus ini. KPK diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini.