PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta telah menegaskan bahwa pembelian tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) tidak akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan harga tiket kereta tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah memiliki maksud dan tujuan tertentu. Kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat dapat lebih tepat sasaran dan merata. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen. “Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN 12 persen ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” ujar Ixfan dalam keterangan tertulis pada Minggu (29/12/2024).
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah memberangkatkan lebih dari 588.000 penumpang. Angka ini mencakup periode dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Pada Sabtu (28/12/2024) saja, KAI Daop 1 Jakarta telah memberangkatkan 645.895 penumpang, dengan rincian 537.191 penumpang KAJJ dan 72.704 penumpang KA lokal.
Ixfan juga menyebutkan bahwa ketersediaan tempat duduk mencapai 296.369, dengan rincian 285.234 tempat duduk untuk KAJJ dan 11.135 tempat duduk untuk KA lokal. Hal ini menunjukkan kesiapan KAI dalam melayani penumpang selama periode liburan.
Meskipun tiket kereta tidak dikenakan PPN, moda transportasi ini tetap menjadi pilihan masyarakat karena menawarkan kenyamanan dan keamanan. Ixfan menambahkan bahwa kereta api masih menjadi moda transportasi yang diandalkan oleh masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan penumpang selama liburan.
Dengan tidak dikenakannya PPN 12 persen pada tiket kereta api jarak jauh, PT KAI Daop 1 Jakarta berupaya menjaga agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penumpang selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat diimbau untuk tetap memanfaatkan moda transportasi kereta api yang aman dan nyaman ini.