Habiburokhman, seorang politisi dari Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR, kini menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah ia memberikan tanggapan terhadap komentar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Dalam pernyataannya, Habiburokhman menyebut Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor pertama kali diusulkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat. Mahfud MD kemudian memberikan komentar yang menohok terkait wacana tersebut, yang kemudian dibalas oleh Habiburokhman.
Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024), Habiburokhman menyatakan, “Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan.” Pernyataan ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Habiburokhman adalah salah satu politisi terkemuka dari Partai Gerindra. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan untuk periode 2024-2029. Lahir di Metro, Lampung pada 17 September 1974, Habiburokhman menempuh pendidikan di SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, dan SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Ia meraih gelar S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan melanjutkan ke jenjang S2 di bidang yang sama. Habiburokhman kemudian menempuh studi S-3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, lulus dengan predikat cumlaude pada Selasa (5/4/2022).
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila, dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Ia juga terlibat dalam pergerakan mahasiswa pada tahun 1998.
Menurut laman Fraksi Gerindra, Habiburokhman tidak hanya aktif sebagai politikus, tetapi juga sebagai advokat pembela publik. Ia mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang sering mengajukan gugatan class action untuk membela hak-hak rakyat. Selain itu, ia memiliki kantor hukum bisnis Habiburokhman & Co dengan klien dari berbagai negara.
Pada tahun 2010, Habiburokhman resmi menjadi kader Gerindra. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina di partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Habiburokhman juga pernah memimpin Tim Advokasi Jakarta Baru yang membela kepentingan hukum Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilkada DKI Jakarta 2012.
Beberapa tahun kemudian, Habiburokhman menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Pada tahun 2019, ia terpilih sebagai anggota DPR dari dapil DKI Jakarta 1. Pada Pileg 2024, Habiburokhman kembali terpilih sebagai anggota DPR dan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR serta Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI.
Habiburokhman memiliki akun media sosial Instagram dengan nama @habiburokhmanjkttimur. Baru-baru ini, akun tersebut menjadi sasaran kritik warganet setelah ia menyebut Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’. Tanggapan ini diberikan Habiburokhman sebagai balasan atas komentar Mahfud mengenai wacana denda damai bagi koruptor. Menurut Habiburokhman, Mahfud telah mengakui kegagalannya selama menjabat sebagai Menko Polhukam.
“Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini menyatakan bahwa wacana denda damai maupun pemberian maaf kepada koruptor tidak seharusnya ditanggapi dengan solusi prosedural seperti yang diusulkan oleh Mahfud. Habiburokhman menekankan pentingnya pendekatan yang lebih substantif dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
Kontroversi yang melibatkan Habiburokhman dan Mahfud MD ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks di Indonesia. Sebagai Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memiliki peran penting dalam pembentukan kebijakan hukum dan keamanan di negara ini. Namun, pernyataannya yang kontroversial menunjukkan bahwa perbedaan pandangan di antara para pemimpin politik dapat memicu perdebatan yang luas di masyarakat.