Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemerintah Provinsi Jakarta. Nilai kegiatan yang diduga diselewengkan mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 150 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, pada Kamis (19/12).
Syahron menjelaskan bahwa hingga saat ini, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut belum dapat dipastikan. Proses audit masih berlangsung untuk menentukan besaran kerugian yang sebenarnya. “Nilai kerugian tunggu audit dari yang berwenang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahron menambahkan bahwa status perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyelidikan. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Belum (ada tersangka). Masih penyelidikan umum nanti di-update di penyelidikan khusus untuk penetapan tersangkanya,” jelasnya.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Kejati Jakarta telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta serta beberapa lokasi lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah stempel palsu yang diduga digunakan untuk mengecap lembar kegiatan fiktif agar dana anggaran bisa dicairkan.
Menanggapi dugaan korupsi ini, Pemerintah Provinsi Jakarta telah menerima surat dari Kejati Jakarta terkait penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan untuk tahun anggaran 2023. Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menginstruksikan bagian Inspektorat Pemprov Jakarta untuk mendalami dugaan tersebut.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, memang ditemukan indikasi penyimpangan anggaran. Meskipun nominal kerugian yang ditimbulkan masih dalam proses perhitungan, sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Iwan Henry Wardhana, telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta ini menjadi perhatian serius bagi Kejati Jakarta dan Pemprov Jakarta. Dengan nilai kegiatan yang diduga dikorupsi mencapai Rp 150 miliar, diharapkan proses audit dan penyelidikan dapat segera menemukan titik terang dan menuntaskan kasus ini. Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.