Kasus dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) kini memasuki fase baru. Salah satu anggota DPR RI, Satori, mengungkapkan bahwa dana CSR tersebut mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI dan tidak menimbulkan masalah.
Pernyataan ini disampaikan Satori setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain Satori, anggota DPR lainnya, Heri Gunawan, juga diperiksa sebagai saksi. Satori mengakui bahwa dana CSR BI tersebut dialirkan ke sebuah yayasan untuk kemudian digunakan dalam program-program di daerah pemilihan (dapil) para legislator.
“Programnya? Programnya adalah kegiatan sosialisasi di dapil. Semua anggota Komisi XI mendapatkan program tersebut. Bukan hanya kami saja,” ujar Satori.
Satori menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam aliran dana tersebut. Ia berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang ada dengan kooperatif.
“Tidak ada, tidak ada uang suap itu,” tegas Satori.
Meskipun KPK belum secara terbuka mengungkapkan kasus ini, mereka telah melakukan sejumlah penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan keterangan Satori, KPK melalui Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah utama dalam kasus ini adalah peruntukan dana CSR yang tidak sesuai.
“Masalahnya adalah ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, dari 100 dana CSR, hanya 50 yang digunakan, dan 50 sisanya tidak digunakan,” jelas Asep pada September 2024, yang dikutip ulang hari ini.
“Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, itulah yang menjadi masalah. Jika digunakan untuk membangun rumah atau jalan, itu tidak menjadi masalah,” tambahnya.
KPK terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap fakta-fakta baru terkait penyalahgunaan dana CSR. Penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran dana tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan peruntukan dana yang tidak sesuai. KPK diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil dari lembaga antirasuah ini.