Kisruh politik di Korea Selatan kian memanas seiring absennya Presiden yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dari panggilan kedua oleh kejaksaan. Insiden ini terjadi di tengah situasi darurat militer yang telah diumumkan sebelumnya. Yoon, yang saat ini dalam status diskors, kembali tidak menghadiri panggilan yang dijadwalkan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Berdasarkan laporan dari detikcom yang mengutip Reuters, Kamis (26/12/2024), Yoon Suk Yeol tidak hadir dalam panggilan kedua yang dijadwalkan pada pukul 10 pagi waktu setempat, tepat pada hari Natal. Sebelumnya, Yoon juga tidak hadir dalam panggilan pertama yang dilakukan minggu lalu. Ketidakhadiran ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan dirinya.
Absennya Yoon dari panggilan kejaksaan memicu reaksi keras dari pihak oposisi. Mereka menyerukan agar Yoon segera ditangkap, dengan alasan adanya kekhawatiran bahwa bukti-bukti penting dapat dihancurkan. Seruan ini menambah tekanan politik yang sudah memanas di negara tersebut.
Dalam sebuah pidato yang disiarkan di televisi pada 7 Desember, hanya empat hari setelah deklarasi darurat militer, Yoon Suk Yeol menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas tindakannya. Pernyataan ini seolah menjadi janji bahwa ia akan menghadapi segala konsekuensi dari situasi yang sedang berlangsung.
Ketidakhadiran Yoon dalam panggilan kejaksaan tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang komitmennya terhadap proses hukum, tetapi juga menambah ketidakstabilan politik di Korea Selatan. Situasi ini menimbulkan spekulasi tentang langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi lanskap politik di negara tersebut.
Drama politik yang melibatkan Yoon Suk Yeol terus berlanjut dengan ketidakhadirannya dalam panggilan kejaksaan kedua. Reaksi dari pihak oposisi dan kekhawatiran akan penghancuran bukti menambah kompleksitas situasi ini. Sementara itu, pernyataan Yoon yang menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara hukum dan politik masih menjadi sorotan publik. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah politik Korea Selatan di masa mendatang.