XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Direktur PT DAN dari Jakarta Selatan Terancam Penjara Akibat Kasus PPN
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Direktur PT DAN dari Jakarta Selatan Terancam Penjara Akibat Kasus PPN
Nasional

Direktur PT DAN dari Jakarta Selatan Terancam Penjara Akibat Kasus PPN

Redaksi XVG
Last updated: 27 Desember 2024 12:39 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. TIRTO/Andrey Gromico

Seorang pengusaha berinisial PW, yang menjabat sebagai Direktur PT DAN, kini menghadapi ancaman hukuman penjara. PW diduga dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipotong atau dipungut, sehingga menyebabkan kerugian pada pendapatan negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan tertulis dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I, pada Jumat (27/12/2024), pihaknya telah menyerahkan tanggung jawab atas tersangka PW beserta barang bukti (Tahap 2) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Oktober 2024.

PW diduga dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Selain itu, ia juga diduga tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut, yang berpotensi menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh PW selama dua tahun, yaitu pada 2017 dan 2018. Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp679.620.408, ditambah dengan sanksi administrasi.

Sebelumnya, penyidik telah memberikan kesempatan kepada tersangka PW untuk memanfaatkan ultimum remedium, yaitu dengan melunasi jumlah pokok pajak yang kurang bayar ditambah sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan. Namun, kesempatan ini tidak dimanfaatkan oleh PW.

Hingga pemanggilan terakhir, tersangka PW masih belum memanfaatkan ultimum remedium dan tidak memenuhi panggilan penyidik. Akibatnya, ia terpaksa dijemput dan dibawa dari kediamannya untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, guna diproses lebih lanjut dalam persidangan.

Dalam keterangan tertulis, disebutkan bahwa untuk menghindari sanksi pidana pajak, tersangka dapat menggunakan asas ultimum remedium. Asas ini memungkinkan tersangka untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang menjadi dasar pemidanaan dan sanksi-sanksi terkait sebagai pengganti dari hukuman pidana.

Wajib pajak memiliki hak untuk menentukan penggunaan ultimum remedium atau tetap menjalani pidana. Namun, sebagai upaya pemulihan kerugian negara berupa pembayaran pokok pajak beserta sanksinya, penyidik terus menyampaikan kepada tersangka mengenai asas ultimum remedium sepanjang proses penyidikan. Hal ini dilakukan karena filosofi utama pemidanaan dalam tindak pidana perpajakan adalah pemulihan kerugian negara, bukan pemidanaan badan.

TAGGED:Penggelapan PPN
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Teror Bom Molotov di Rumah Advokat Bandar Lampung: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
22 Maret 2025
Selena Gomez Sambut Tahun Baru Bersama Tunangannya Benny Blanco
3 Januari 2025
Thailand Resmi Larang Impor Limbah Plastik: Langkah Penting Menuju Lingkungan Lebih Bersih
8 Januari 2025
Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Istana Sarankan Pembinaan
14 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?