Dian Siswarini, yang selama ini memegang tampuk kepemimpinan sebagai Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, telah secara resmi mengajukan pengunduran dirinya. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada khalayak melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), pengunduran diri ini diajukan pada tanggal 3 Desember 2024.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis oleh BEI pada hari Rabu, 4 Desember, Sekretaris Perusahaan XL Axiata, Ranty Astari Rachman, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri dari Ibu Dian Siswarini.
“Pada tanggal 3 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseroan,” ujar Ranty dalam pernyataannya.
Ranty Astari Rachman menjelaskan bahwa keputusan pengunduran diri Dian Siswarini didasarkan pada alasan pribadi. Meskipun demikian, pengunduran diri ini baru akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. Hal ini menunjukkan bahwa proses formal masih harus dilalui sebelum pengunduran diri tersebut dapat diimplementasikan sepenuhnya.
Pengunduran diri Dian Siswarini dari posisi strategis ini tentunya akan membawa dampak signifikan bagi XL Axiata. Sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, perubahan kepemimpinan di tingkat tertinggi dapat mempengaruhi arah kebijakan dan strategi perusahaan ke depan. Oleh karena itu, RUPS yang akan datang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh perusahaan.
Keputusan Dian Siswarini untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden Direktur XL Axiata Tbk menandai akhir dari sebuah era kepemimpinan di perusahaan tersebut. Dengan alasan pribadi yang mendasari pengunduran diri ini, XL Axiata kini dihadapkan pada tantangan untuk menemukan pengganti yang tepat guna melanjutkan visi dan misi perusahaan di masa mendatang. Rapat Umum Pemegang Saham yang akan datang diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi keberlanjutan perusahaan.