Sejumlah massa yang menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen di depan Istana Negara, Jakarta, telah membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis (19/12). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan penolakan yang dilakukan oleh aliansi masyarakat sipil.
Sebelum membubarkan diri, perwakilan massa telah menyerahkan petisi penolakan kenaikan PPN kepada Kementerian Sekretariat Negara. Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini telah ditandatangani oleh 113 ribu orang melalui platform change.org. Penyerahan petisi ini menjadi salah satu bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
Setelah aksi demo berakhir, sebagian peserta melanjutkan partisipasi mereka dalam Aksi Kamisan yang kebetulan juga berlangsung di depan Istana Negara. Aksi Kamisan merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap hari Kamis untuk menyuarakan berbagai isu sosial dan politik di Indonesia.
Perwakilan massa mengungkapkan bahwa mereka telah bertemu dengan pihak Kementerian Sekretariat Negara untuk menyerahkan petisi tersebut. “Ya, sebenarnya tadi secara administrasi saja, kita sudah menyerahkan. Ini kan memang cara-cara yang harusnya keluarga sipil bisa lakukan, gitu kan. Memang disediakan oleh negara,” ujar Risyad, salah satu perwakilan massa.
Aksi demonstrasi menolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Negara berlangsung dengan damai dan tertib. Penyerahan petisi kepada Kementerian Sekretariat Negara menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan adanya aksi ini, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN yang dinilai memberatkan masyarakat.