Agensi yang menaungi boy group ENHYPEN, Belift Lab, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil untuk melindungi privasi dan nama baik para anggotanya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran yang menargetkan ENHYPEN.
Dalam pernyataannya, Belift Lab menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran privasi, penguntitan, serta perekaman dan pemotretan yang dilakukan tanpa izin. Selain itu, tindakan pencemaran nama baik yang didasarkan pada informasi palsu yang disebarkan secara jahat juga menjadi fokus utama dari langkah hukum ini.
Belift Lab menyoroti bahwa pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana. Informasi palsu yang beredar cepat di berbagai komunitas daring dan media sosial telah merusak reputasi dan privasi ENHYPEN secara signifikan.
Sebagai tanggapan, Belift Lab telah mengumpulkan bukti melalui sistem pemantauan waktu nyata dan laporan dari para penggemar. Bukti ini mencakup posting dan komentar daring yang mendukung serta menyebarkan rumor jahat dan pencemaran nama baik. Semua bukti tersebut telah disertakan dalam pengaduan yang diajukan kepada lembaga penegak hukum terkait.
Belift Lab menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap segala bentuk tindakan jahat yang menargetkan ENHYPEN. Mereka juga menekankan bahwa tidak akan ada kompromi atau keringanan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hak para artis.
Langkah tegas yang diambil oleh Belift Lab menunjukkan keseriusan mereka dalam melindungi privasi dan nama baik ENHYPEN. Dengan tindakan hukum yang didasarkan pada bukti konkret, agensi ini berupaya memastikan bahwa para anggota ENHYPEN dapat terus berkarya tanpa gangguan dari tindakan ilegal yang merugikan. Para penggemar dan publik diharapkan dapat mendukung langkah ini demi menjaga integritas dan reputasi ENHYPEN di industri hiburan.