XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Belift Lab Ambil Langkah Hukum untuk Lindungi Privasi dan Nama Baik ENHYPEN
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Lifestyle > Belift Lab Ambil Langkah Hukum untuk Lindungi Privasi dan Nama Baik ENHYPEN
Lifestyle

Belift Lab Ambil Langkah Hukum untuk Lindungi Privasi dan Nama Baik ENHYPEN

Redaksi XVG
Last updated: 18 Desember 2024 2:24 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Agensi yang menaungi boy group ENHYPEN, Belift Lab, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil untuk melindungi privasi dan nama baik para anggotanya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran yang menargetkan ENHYPEN.

Dalam pernyataannya, Belift Lab menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran privasi, penguntitan, serta perekaman dan pemotretan yang dilakukan tanpa izin. Selain itu, tindakan pencemaran nama baik yang didasarkan pada informasi palsu yang disebarkan secara jahat juga menjadi fokus utama dari langkah hukum ini.

Belift Lab menyoroti bahwa pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana. Informasi palsu yang beredar cepat di berbagai komunitas daring dan media sosial telah merusak reputasi dan privasi ENHYPEN secara signifikan.

Sebagai tanggapan, Belift Lab telah mengumpulkan bukti melalui sistem pemantauan waktu nyata dan laporan dari para penggemar. Bukti ini mencakup posting dan komentar daring yang mendukung serta menyebarkan rumor jahat dan pencemaran nama baik. Semua bukti tersebut telah disertakan dalam pengaduan yang diajukan kepada lembaga penegak hukum terkait.

Belift Lab menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap segala bentuk tindakan jahat yang menargetkan ENHYPEN. Mereka juga menekankan bahwa tidak akan ada kompromi atau keringanan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hak para artis.

Langkah tegas yang diambil oleh Belift Lab menunjukkan keseriusan mereka dalam melindungi privasi dan nama baik ENHYPEN. Dengan tindakan hukum yang didasarkan pada bukti konkret, agensi ini berupaya memastikan bahwa para anggota ENHYPEN dapat terus berkarya tanpa gangguan dari tindakan ilegal yang merugikan. Para penggemar dan publik diharapkan dapat mendukung langkah ini demi menjaga integritas dan reputasi ENHYPEN di industri hiburan.

TAGGED:Belift LabENHYPEN
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Teror Bom Molotov di Rumah Advokat Bandar Lampung: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
22 Maret 2025
Timwas Haji DPR: 8.938 Jemaah Haji Indonesia Belum Dapat Kartu Nusuk
4 Juni 2025
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Mengaji di Tangerang: Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
9 Januari 2025
97 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran, Kini Berada di Azerbaijan: Operasi Penyelamatan yang Sukses
29 Juni 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?