Penarikan Produk Latiao di Jawa Tengah
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang telah mengambil langkah tegas dengan menarik produk makanan ringan Latiao dari peredaran di wilayah Jawa Tengah. Produk asal Tiongkok ini dilaporkan menjadi penyebab kasus keracunan makanan yang terjadi di Kabupaten Wonosobo pada Oktober 2024.
Hasil Uji Laboratorium Menjadi Dasar Penarikan
Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, menjelaskan bahwa keputusan penarikan ini diambil setelah dilakukan serangkaian uji laboratorium. “Untuk kewaspadaan, penarikan produk Latiao, kemarin ditarik peredaran di BPOM. Dan ini kita memeriksa hampir 45 sarana di Jateng produk Latiao, dan sudah kita tarik 819 picis Latiao yang beredar di Jateng. Sudah kita tarik dari distributor importir dan kita musnahkan,” ungkap Lintang pada Rabu (18/12).
Permasalahan Penyimpanan dan Produksi
Lintang menambahkan bahwa pada awalnya, produk Latiao telah memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi di Indonesia. Namun, seiring waktu, muncul permasalahan yang menyebabkan keracunan. “Mungkin dari penyimpanan dan produksi sana berubah, setelah dari peredaran memang ada beberapa menimbulkan permasalahan termasuk kasus keracunan. Di wilayah kita (Jateng) di Wonosobo,” jelasnya.
Pemantauan Ketat Terhadap Peredaran Produk
Selain menarik produk dari pasaran, BBPOM Semarang juga terus memantau peredaran jajanan tersebut. Lintang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengonsumsi produk makanan. “Ini kita lakukan pembersihan dan penarikan pemantauan pasar terkait temuan tadi. Dan memang ada yang sesuai standar dan tidak sesuai. Dari BPOM langsung melakukan penarikan. Semua makanan bentuk Latiao dari China kita tarik,” tutup Lintang.
Langkah BBPOM Semarang dalam menarik produk Latiao dari pasaran merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko keracunan makanan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan yang akan dikonsumsi, serta selalu memperhatikan informasi dari pihak berwenang terkait keamanan pangan. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.