Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin), Bambang Haryadi, mengumumkan rencana untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aset Dekopin serta penggunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama satu dekade terakhir. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang diterima oleh Dekopin.
“Kami berencana untuk melakukan audit menyeluruh atas aset Dekopin dan penggunaan dana hibah dari APBN selama 10 tahun terakhir,” ungkap Bambang Haryadi kepada para wartawan pada Minggu (29/12/2024).
Dalam pelaksanaan audit ini, Bambang menyatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan proses audit berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Bambang menegaskan bahwa jika ditemukan adanya penyimpangan atau indikasi korupsi dalam penggunaan dana hibah, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.
“Kami akan melaporkan kepada Kejaksaan Agung jika ada tindak pidana, karena Dekopin harus bersih dari tindak korupsi,” tegas Bambang.
Selain audit, Bambang juga berkomitmen untuk melakukan penataan ulang terhadap aset dan struktur organisasi Dekopin. Langkah ini diambil setelah dirinya terpilih sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang baru saja berlangsung. Bambang berharap dengan adanya penataan ini, Dekopin dapat berbenah dan menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga koperasi nasional.
“Penataan aset Dekopin, penataan organisasi, dan juga audit menyeluruh dana hibah dalam waktu 10 tahun terakhir,” ujar Bambang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
Langkah yang diambil oleh Bambang Haryadi ini menunjukkan komitmen Dekopin terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Dengan adanya audit menyeluruh dan penataan ulang, diharapkan Dekopin dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.
Rencana audit dan penataan ulang yang diinisiasi oleh Bambang Haryadi merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan aset dan dana hibah Dekopin berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan kerjasama yang erat dengan BPK dan komitmen untuk melaporkan setiap penyimpangan kepada Kejaksaan Agung, diharapkan Dekopin dapat menjadi lembaga yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.