XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA Terjerat Skandal Suap dan Gratifikasi
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA Terjerat Skandal Suap dan Gratifikasi
Nasional

Zarof Ricar: Mantan Pejabat MA Terjerat Skandal Suap dan Gratifikasi

Redaksi XVG
Last updated: 25 November 2024 4:33 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA), kini menjadi pusat perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penemuan uang hampir Rp 1 triliun di kediamannya. Temuan ini menambah panjang deretan tuduhan yang membelitnya, termasuk dugaan suap dan gratifikasi.

Kejagung telah mengonfirmasi bahwa OC Kaligis, seorang pengacara ternama, turut diperiksa terkait dugaan konspirasi jahat dalam kasus Ronald Tannur.

“Benar, OC Kaligis diperiksa terkait dugaan konspirasi jahat dalam perkara Ronald Tannur,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pada Senin (25/11).

Selain OC Kaligis, istri dan anak Zarof Ricar juga dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka diinterogasi untuk memperkuat bukti terhadap dua tersangka utama dalam kasus ini, yakni Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Lisa Rachmat dan Zarof Ricar diduga terlibat dalam konspirasi jahat untuk mempengaruhi putusan kasasi Ronald Tannur. Tujuannya adalah agar Tannur tetap divonis bebas dalam tahap kasasi. Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera, yang sebelumnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, vonis tersebut diduga hasil dari suap, yang akhirnya menyeret tiga hakim sebagai tersangka.

Jaksa mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut, dan diduga ada upaya agar dalam kasasi ini, Ronald Tannur tetap divonis bebas. Lisa Rachmat, sebagai pengacara Tannur, diduga menghubungi Zarof Ricar untuk mengatur suap kepada hakim kasasi. Lisa dikabarkan menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim, sementara Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof Ricar.

Namun, hasil putusan kasasi akhirnya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara bagi Ronald Tannur. Banyak pihak menilai hukuman ini terlalu ringan, mengingat beratnya tuduhan yang dihadapinya.

Peran Zarof Ricar dalam kasus ini semakin terungkap setelah Kejagung melakukan penggeledahan di rumahnya di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang sebesar Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kg, yang diduga merupakan gratifikasi yang diterima Zarof selama menjabat di MA.

Kejagung terus mendalami kasus ini, terutama terkait dugaan konspirasi jahat untuk menyuap Hakim Agung. Hingga saat ini, OC Kaligis, istri, dan anak Zarof Ricar belum memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan. Sementara itu, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi ini.

TAGGED:Mantan Pejabat MASuap dan GratifikasiZarof Ricar
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kesalahan Medis di India: Pasien Sakit Telinga Alami Histerektomi Tak Terduga
12 Februari 2025
Polisi Memburu Pencuri Uang Rp 200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
28 Juli 2025
Biaya Pendidikan di UPH 2025-2026: Jurusan Kedokteran Tembus Rp 920 Juta
30 April 2025
Iggy Houben dan Isu Keturunan Malaysia: Klarifikasi dari Pihak Keluarga
1 Januari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?