JAKARTA – Sebuah skandal besar mengguncang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah terungkap bahwa sejumlah pegawainya terlibat dalam perlindungan situs judi online. Alih-alih memberantas, mereka justru menjaga agar situs-situs tersebut tetap beroperasi dengan lancar. Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebanyak 11 orang berhasil diamankan, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Para pegawai ini diduga meraup keuntungan hingga Rp 8,5 miliar dari aktivitas ilegal tersebut. Mereka melindungi setidaknya 1.000 situs judi online dengan tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta per situs. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (1/11/2024), namun belum merinci identitas para pelaku yang terlibat.
Ade Ary menjelaskan bahwa para pegawai Komdigi ini seharusnya memiliki wewenang untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang tersebut untuk keuntungan pribadi. Mereka menyewa lokasi dan mendirikan kantor satelit untuk memelihara situs-situs tersebut agar tidak diblokir.
Pada hari yang sama, penyidik menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, yang dijadikan kantor satelit untuk operasi judi online. Ruko tiga lantai ini dilengkapi dengan delapan komputer yang digunakan oleh empat operator dan empat admin. Para karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Dalam penggeledahan, terungkap bahwa dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya justru dilindungi agar tetap beroperasi. Para tersangka mempekerjakan delapan operator untuk mengurus situs-situs ini, dengan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000 per operator.
Penggeledahan berlanjut di Gedung Kementerian Komdigi, di mana polisi menyita komputer, laptop, dan dokumen terkait. Ade Ary menegaskan bahwa kasus ini bisa diberantas hingga tuntas jika tidak ada oknum yang bermain dan menerima uang dari aktivitas ilegal ini.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan pengawasan ketat dalam lembaga pemerintah. Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Komdigi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang menjadi korban dari aktivitas judi online. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.