JAKARTA – Dalam upaya meratakan akses pendidikan berkualitas, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan aspirasi untuk menyempurnakan sistem zonasi pada tahun ajaran 2025-2026. Filosofi di balik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan pendekatan zonasi adalah untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang status sosial, dapat menikmati pendidikan yang setara.
“Visi kami adalah menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, di mana anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi dapat belajar bersama tanpa adanya pemisahan,” ujar Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu’ti menjelaskan bahwa sistem zonasi PPDB berlandaskan pada empat pilar utama: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
“Domisili menjadi prioritas utama, memberikan kesempatan lebih bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah. Sementara itu, prestasi menjadi pertimbangan bagi siswa yang berprestasi namun tidak berdomisili dekat,” jelasnya.
Namun, penerapan sistem zonasi PPDB tidak terlepas dari berbagai tantangan, terutama terkait kriteria domisili.
“Persoalan yang kerap muncul adalah proporsi penerimaan berdasarkan domisili dan prestasi, yang sering kali menjadi bahan perdebatan,” ungkap Mu’ti.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi agar lebih optimal pada tahun ajaran 2025-2026.
“Kami terus mengkaji dan memperbaiki kelemahan yang ada, dengan harapan sistem zonasi yang baru dapat diterapkan. Keputusan ini akan dibahas dalam sidang kabinet,” tambahnya.
Mu’ti juga menyampaikan bahwa isu PPDB melalui sistem zonasi akan dibahas secara mendalam dengan Presiden Prabowo.
“Kami akan berdiskusi secara khusus dengan Pak Presiden, menyampaikan hasil kajian yang telah dilakukan bersama para kepala dinas pendidikan dan pakar terkait,” kata Mu’ti.
Presiden Prabowo meminta Mendikdasmen untuk memperdalam kajian pelaksanaan sistem zonasi. Keputusan akhir mengenai PPDB akan dibahas dalam sidang kabinet.
“Kami masih memperdalam kajian PPDB zonasi, dan hasilnya akan disampaikan kepada Pak Presiden. Keputusan akhir akan diambil dalam sidang kabinet,” tegas Mu’ti.
Dengan demikian, diharapkan sistem zonasi yang lebih baik dapat diterapkan, memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.