XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Rezky Aditya Tidak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani, Ini Hasil Gelar Perkara
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Selebriti > Rezky Aditya Tidak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani, Ini Hasil Gelar Perkara
Selebriti

Rezky Aditya Tidak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani, Ini Hasil Gelar Perkara

administrator
Last updated: 8 November 2024 1:15 pm
administrator
Share
2 Min Read

JAKARTA – Rezky Aditya menghadiri gelar perkara khusus di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada Kamis, 7 November 2024. Gelar perkara ini tindak lanjut dari laporan Wenny Ariani terkait dugaan penelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Agustus 2021.

Rezky hadir di Polda Metro Jaya bersama istrinya, Citra Kirana. Pasangan ini tampil serasi dengan busana bernuansa warna cerah. Keduanya memilih untuk bungkam dan menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.

Ana menyampaikan bahwa hasil gelar perkara memberikan titik terang bagi pihak Rezky. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia menyebut bahwa Rezky tidak terbukti melakukan tindak pidana penelantaran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny.

“Alhamdulillah, memang tidak ada dasar tuduhan tersebut. Pertama, Rezky bukan ayah kandung Kekey. Kedua, ia bukan ayah angkat, dan ketiga, secara ilmu pengetahuan dan teknologi, belum terbukti bahwa ia adalah ayah biologis anak tersebut,” ujar Ana.

Ana juga menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan hal berbeda mengenai status Rezky. Dalam gelar perkara ini, tim penyidik membahas putusan tersebut dan menegaskan bahwa putusan MA tidak menyatakan Rezky sebagai ayah biologis secara pasti. Pembuktian sebagai ayah biologis, kata Ana, memerlukan dukungan tes DNA.

Pada gelar perkara ini, tim penyidik juga melakukan konfrontasi antara pihak Rezky dan Wenny Ariani. Namun, Wenny berhalangan hadir karena kondisi kesehatan dan diwakili oleh kuasa hukumnya. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk segera melakukan tes DNA guna memastikan status ayah biologis dari anak Wenny.

“Penelantaran ini tidak memenuhi unsur. Kami sudah sepakat dan sudah disampaikan di depan pimpinan gelar perkara. Kuasa hukum pelapor sudah menyatakan kesediaan untuk tes DNA. Kami tinggal menunggu realisasi dari pihak mereka,” tambah Ana.

Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Kadin Indonesia Bersiap Bahas Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Rapimnas 2024
25 November 2024
Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Kudus: Ribuan Warga Terdampak
10 Februari 2025
Lyodra Ginting dan Randy Martin: Pasangan Artis yang Menjadi Pusat Perhatian
27 Desember 2024
Keliling Jakarta Seharian Hanya Rp 80 di Hari Kemerdekaan: Kesempatan Langka untuk Menikmati Ibu Kota
5 Agustus 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?