Aktor kenamaan, Rezky Aditya, tampak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 November 2024. Didampingi oleh pengacaranya, Irwan Irawan, kedatangan Rezky bertujuan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh Wenny Ariani. Meski dikerumuni oleh awak media, Rezky memilih untuk tetap diam dan hanya memberikan senyuman tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan. Kuasa hukumnya, Irwan Irawan, kemudian memberikan penjelasan mengenai maksud kedatangan Rezky ke Polres.
Irwan Irawan menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak penyidik juga berkaitan dengan agenda tes DNA yang akan dilakukan oleh kliennya. Namun, hingga saat ini, waktu pelaksanaan tes tersebut belum dapat dipastikan.
“Kami hanya ingin bertemu dengan penyidik terkait laporan yang sebelumnya di-SP3. Mengenai tes DNA, itu baru akan dijadwalkan,” ujar Irwan saat ditemui di lokasi.
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang. Wenny menuntut pengakuan Rezky sebagai ayah biologis dari anaknya. Selain itu, Wenny juga melaporkan Rezky atas dugaan penelantaran anak ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021. Namun, laporan tersebut sempat dihentikan oleh pihak kepolisian pada awal 2022 setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani. Meski demikian, Wenny tidak menyerah dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny. Tidak puas dengan keputusan tersebut, Rezky kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Proses hukum terus berlanjut hingga akhirnya, pada 23 Mei 2023, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Rezky. Dalam putusannya, Mahkamah Agung kembali menegaskan bahwa Rezky adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung, Wenny meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuka kembali laporan dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dihentikan. Kini, kasus ini memasuki tahap baru dengan rencana pelaksanaan tes DNA sebagai salah satu bukti penting yang akan diajukan. Tes DNA ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai status biologis anak yang menjadi pusat dari sengketa hukum ini.
Kasus yang melibatkan aktor Rezky Aditya dan Wenny Ariani ini terus menjadi sorotan publik. Dengan rencana pelaksanaan tes DNA, diharapkan akan ada titik terang dalam penyelesaian kasus ini. Semua pihak kini menantikan hasil dari tes tersebut yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.