Pilkada Jakarta 2024 menjadi pusat perhatian publik dengan berbagai metode penghitungan suara yang diterapkan. Tiga lembaga survei terkemuka, yakni SMRC, Charta Politika, dan Poltracking, telah merilis hasil hitung cepat mereka. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menegaskan tidak melakukan quick count dan tetap berfokus pada penghitungan suara manual berjenjang.
Quick count memberikan gambaran awal hasil pemilu berdasarkan sampel suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meskipun hasilnya sering mendekati akurasi tinggi, quick count bukanlah hasil final. KPU tetap menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengumumkan hasil resmi. Melalui penghitungan manual yang memerlukan waktu lebih lama, masyarakat Jakarta kini memantau hasil sementara quick count sebagai panduan hingga hasil resmi dirilis.
KPU Jakarta menegaskan tidak melakukan penghitungan cepat (quick count) untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Winata, menyatakan bahwa KPU hanya menggunakan sistem penghitungan manual berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan. Mengutip ANTARA, proses manual ini melibatkan teknologi Sirekap untuk rekapitulasi elektronik, memastikan akurasi dan efisiensi meski hasilnya memerlukan waktu lebih lama.
CEO Pilkada.AI, Nadia Shabilla, memperkenalkan fitur terbaru dari Pilkada.AI yakni Kamar Hitung pada Rabu, 30 Oktober 2024 di Jakarta. Kamar Hitung merupakan inovasi di Pilkada.AI yang memudahkan Calon Kepala Daerah (Cakada) memantau proses rekapitulasi suara secara real-time, mirip dengan quick count. SMRC, Charta Politika, dan Poltracking merilis hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 mulai pukul 15.00 WIB. Data dihimpun dari sejumlah TPS sampel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Metode quick count sering kali digunakan untuk memberikan gambaran awal hasil pemilu, meskipun tetap bersifat sementara.
Quick count dilakukan dengan mengumpulkan data dari TPS sampel yang dipilih secara acak namun representatif. Hasil quick count sering kali mendekati hasil penghitungan resmi karena menggunakan data suara asli dari TPS. Namun, quick count tidak memiliki legalitas resmi untuk menentukan pemenang Pilkada.
Penghitungan manual oleh KPU dimulai dari tingkat kecamatan, dilanjutkan ke kelurahan, dan akhirnya provinsi. Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari untuk memastikan keakuratan data sebelum diumumkan secara resmi. Meski lambat, metode ini memastikan transparansi dan integritas hasil pemilu.
Masyarakat Jakarta memanfaatkan hasil quick count untuk memantau tren suara Pilkada 2024. Namun, publik diimbau untuk menunggu hasil resmi KPU sebagai acuan akhir dalam menentukan pemenang. Kedua metode ini saling melengkapi dalam memberikan gambaran menyeluruh terhadap hasil Pilkada.
KPU Jakarta memilih fokus pada penghitungan manual berjenjang untuk memastikan keakuratan data resmi. Quick count menggunakan sampel suara, sementara penghitungan resmi KPU mencakup seluruh suara di TPS. Meskipun hasil quick count sering kali mendekati akurasi tinggi, tetap tidak menggantikan hasil resmi KPU. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi untuk mendapatkan hasil yang sah dan dapat dipercaya.