Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini tengah menggelar investigasi mendalam terkait insiden penembakan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial GRO (17) di Semarang. Peristiwa memilukan ini melibatkan seorang aparat kepolisian, Aipda Robig Zaenuddin (38), sebagai pelaku penembakan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Polda Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Alfamart Jalan Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.
“Kami telah memeriksa sekitar 14 saksi di sekitar lokasi kejadian, termasuk beberapa pihak dan masyarakat setempat,” ujar Uli saat ditemui di Semarang, Jumat (29/11).
Meskipun telah melakukan berbagai langkah investigasi, Uli mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan akses untuk melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga merekam kejadian tawuran dan penembakan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memperlihatkan rekaman tersebut kepada Komnas HAM.
“Saya belum melihat CCTV. Saat ini masih dalam tahap analisis, mungkin karena itu merupakan bagian dari penyelidikan kepolisian. Kami memiliki mekanisme tersendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai dengan SOP yang ada. Itu adalah kewenangan mereka,” jelas Uli.
Saat ini, Komnas HAM tengah berfokus untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, masyarakat, dan bukti-bukti yang ada. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.
“Terkait penanganan tawuran, harus digunakan pendekatan yang humanis,” tegas Uli.
Selain itu, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan bagi saksi korban. Namun, hingga saat ini, Komnas HAM belum dapat menemui korban penembakan lainnya, yaitu S dan A.
“Kami sedang mencoba untuk berkomunikasi. Keluarga korban belum dapat ditemui, masih dalam proses komunikasi,” kata Uli.
Kasus penembakan pelajar SMK di Semarang ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Komnas HAM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.