MANADO – Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado tahun 2024 mengalami penurunan yang mencolok, hanya mencapai 59 persen dari total pemilih terdaftar. Dari 342.524 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya sekitar 204 ribu orang yang menggunakan hak pilih mereka.
Angka partisipasi ini jauh lebih rendah dibandingkan Pilkada tahun 2020 yang berlangsung di tengah Pandemi COVID-19, di mana 244.355 pemilih dari DPT sebesar 328.593 pemilih, atau sekitar 74,36 persen, menyalurkan hak pilih mereka.
Beberapa warga mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada Manado 2024 disebabkan oleh banyaknya undangan memilih yang tidak disebarkan oleh petugas KPPS. Selain itu, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang baru diketahui pada hari pemilihan juga menjadi masalah.
Keluhan lain datang dari warga yang merasa lokasi TPS mereka terlalu jauh dari tempat tinggal, meskipun ada TPS yang lebih dekat namun mereka tidak terdaftar di sana. Ivoria, warga Kecamatan Mapanget, mengungkapkan bahwa seluruh keluarganya tiba-tiba hilang dari DPT di tempat tinggalnya, meskipun sebelumnya telah didata oleh Pantarlih.
“Pada pemilu lalu, saya bahkan menjadi petugas KPPS di lingkungan saya. Namun, pada Pilkada ini, tiba-tiba kami tidak masuk DPT. Ibu dan adik saya terdaftar di perumahan lama yang jauh, sementara saya dan suami terdaftar di tempat lain. Seolah-olah kami dibuat tidak bisa memilih,” ujar Ivoria.
Linda, warga Kelurahan Paniki Bawah, juga mengkritik pengaturan KPU yang membuatnya harus memilih di TPS yang jauh dari rumah, meskipun ada TPS di dekat rumah tetangganya. Dia menambahkan bahwa TPS tempat dia terdaftar tidak disosialisasikan dengan baik.
Rully, warga lainnya, mengaku tidak menerima undangan memilih dari KPPS, sehingga kesulitan menemukan lokasi TPS tempat dia terdaftar. Dia mencurigai adanya pola tertentu yang membuat beberapa orang tidak mendapatkan undangan, terutama mereka yang memiliki pilihan politik yang sama.
Sebelumnya, KPU Manado menetapkan jumlah DPT Pilkada Serentak 2024 sebanyak 342.524 pemilih yang tersebar di 87 kelurahan dan 677 TPS di Kota Manado, termasuk satu TPS khusus di Lapas Tuminting. Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, berharap tidak ada sengketa terkait DPT di Mahkamah Konstitusi, belajar dari pengalaman Pemilu 2024.