XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penundaan Kenaikan PPN 12%: Kesepakatan Komisi XI DPR RI dan DPP PKB untuk Tidak Mengubah UU HPP 2021
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penundaan Kenaikan PPN 12%: Kesepakatan Komisi XI DPR RI dan DPP PKB untuk Tidak Mengubah UU HPP 2021
Nasional

Penundaan Kenaikan PPN 12%: Kesepakatan Komisi XI DPR RI dan DPP PKB untuk Tidak Mengubah UU HPP 2021

Redaksi XVG
Last updated: 21 November 2024 9:05 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Jakarta, 20 November 2024 – Komisi XI DPR RI menegaskan bahwa penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% tidak memerlukan perubahan terhadap Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) 2021. Keputusan ini dapat diakomodasi melalui Peraturan Pemerintah (PP), sehingga tidak perlu ada revisi undang-undang.

Menanggapi keputusan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) turut mendukung pandangan Komisi XI. Ketua DPP PKB, Dita Indah Sari, menyatakan bahwa UU HPP memang memberikan ruang untuk fleksibilitas, sehingga kenaikan PPN tidak harus menjadi keputusan final.

“Keputusan ini sangat bergantung pada kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keputusan akhir ada di tangan presiden,” ujar Dita dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis, 21 November 2024.

Dita menambahkan bahwa PKB memahami kebutuhan pemerintah untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, situasi ekonomi saat ini dinilai belum tepat untuk menaikkan PPN. Kenaikan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu rantai produksi di sektor manufaktur dan padat karya, yang berpotensi menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja.

“Hingga Oktober 2024, jumlah PHK yang dilaporkan telah mencapai 64.947 orang. Angka ini belum termasuk yang tidak dilaporkan,” ungkap Dita.

Sebagai alternatif untuk meningkatkan APBN, PKB mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan opsi-opsi jangka pendek lainnya yang tidak berdampak luas seperti PPN. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain penyesuaian royalti dan bagi hasil dari produk tambang dan komoditi yang saat ini memiliki harga tinggi di pasar global. Selain itu, Dita juga menyarankan penerapan cukai ekspor untuk komoditi lain yang sedang baik harganya, serta cukai impor barang mewah.

“Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan pemasukan tanpa mengganggu daya beli masyarakat yang sedang menurun,” saran Dita.

Dalam jangka menengah, PKB berharap adanya peningkatan efisiensi dan penegakan hukum untuk mencegah kebocoran anggaran baik dalam pemasukan maupun pengeluaran. Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo terhadap isu tersebut.

“Contohnya adalah penambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan penebangan liar, serta impor ilegal yang lolos dari cukai, dan penyelewengan BBM bersubsidi. Semua ini menghilangkan potensi pendapatan negara hingga ratusan triliun,” tegas Dita.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pemerintah dapat mengatasi tantangan ekonomi tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan PPN yang signifikan.

TAGGED:DPR RI dan DPP PKB
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Masa Depan Marcus Rashford di Manchester United: Tawaran ke Juventus dan Pilihan Lain
29 Desember 2024
Krisis Politik di Korea Selatan: Partai Penguasa Berencana Cabut Kekuasaan Presiden Yoon Suk-yeol
6 Desember 2024
Penyelesaian Hunian Warga Kampung Bayam: Komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
22 Maret 2025
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih: Persiapan dan Rencana Pelaksanaan
15 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?