Jakarta, 26 November 2024 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera mengumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi para guru. Dalam waktu dekat, gaji guru honorer akan mengalami kenaikan sebesar Rp2 juta, sementara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Pengumuman di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji ini akan disampaikan oleh Presiden Prabowo pada acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam acara tersebut, Prabowo juga akan memberikan pengarahan langsung kepada para guru.
“Kenaikan gaji ini akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru,” ujar Mu’ti setelah pertemuannya dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Mu’ti menjelaskan bahwa kenaikan gaji sebesar Rp2 juta bagi guru honorer akan diberikan kepada mereka yang telah memiliki sertifikasi. Tambahan gaji ini merupakan tunjangan di luar gaji yang diterima dari sekolah asal mereka.
“Guru honorer yang telah memiliki sertifikasi akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta, di luar gaji dari sekolah asalnya,” jelas Mu’ti.
Kenaikan gaji ini tidak hanya berlaku untuk guru di sekolah negeri, tetapi juga untuk guru di sekolah swasta. Mu’ti menegaskan bahwa nominal kenaikan gaji bagi guru ASN akan disesuaikan dengan gaji pokok yang mereka terima.
“Untuk guru ASN, kenaikan gaji akan berdasarkan gaji pokok mereka. Satu kali gaji pokok, yang tentunya berbeda sesuai dengan kepangkatan dan faktor lainnya,” tutur Mu’ti.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan para guru dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Pengumuman kenaikan gaji ini menjadi angin segar bagi para guru, baik yang berstatus honorer maupun ASN. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, yang merupakan pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya motivasi dan dedikasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa.