Jakarta, Kepulauan Seribu – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, Benny Sabdo, mengonfirmasi adanya penemuan sembako yang diduga akan digunakan sebagai ‘amunisi’ serangan fajar dalam Pilkada Jakarta 2024. Temuan ini ditemukan di Kepulauan Seribu pada 25 November 2024, tepat di masa tenang pemilu.
Benny Sabdo menyatakan bahwa Bawaslu Kepulauan Seribu telah melakukan penyegelan terhadap paket sembako tersebut. “Bawaslu Kepulauan Seribu telah melakukan penyegelan paket sembako,” ungkap Benny saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa (26/11/2024).
Menurut Benny, dugaan sementara menunjukkan bahwa paket sembako ini berasal dari salah satu tim pasangan calon. Paket tersebut diduga akan dibagikan kepada warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan.
Sejumlah foto yang diterima menunjukkan adanya surat dari Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yang mengonfirmasi penyitaan sembako dari seseorang bernama Ahmad Nurhasan. Foto-foto tersebut juga memperlihatkan petugas Panwaslu yang melakukan penyitaan di beberapa ruangan dalam rumah.
Dalam foto yang beredar, terlihat tumpukan karung berisi beras dan bahan pokok lainnya. Petugas tampak melakukan penyegelan terhadap barang-barang tersebut.
Benny menegaskan kembali bahwa aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako atas nama pasangan calon kepala daerah, dilarang keras selama masa tenang. “Masa tenang dilarang keras melakukan aktivitas kampanye, apalagi membagikan sembako kepada warga masyarakat. Hal ini dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang,” tegas Benny.
Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang selama masa tenang. Benny juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan kampanye yang melibatkan politik uang di wilayah DKI Jakarta.
Pilkada Jakarta 2024 diprediksi akan berlangsung sengit. Selain persaingan antar kandidat, peran ‘King Maker’ di balik pasangan calon juga menjadi perhatian utama.
Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Ulil Amri, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti sembako dan memastikan agar tidak disalahgunakan. “Karena ini kami dapati temuannya di dermaga, maka kami minta kepada kapten kapal untuk disegel dulu, diamankan dulu sembako-sembako tersebut agar tidak terjadi aktivitas yang dilarang di masa tenang,” jelas Ulil.
Pengawasan Ketat di Masa Tenang
Ulil menegaskan bahwa masa tenang adalah periode di mana tidak boleh ada alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan kampanye lainnya. Penyitaan ribuan sembako ini merupakan langkah persuasif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menjelang hari pemungutan suara.
“Upaya persuasif (menyimpan sembako hasil laporan) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat hari pemungutan suara sudah di depan mata,” tutup Ulil.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil, tanpa adanya praktik politik uang yang merugikan demokrasi.