XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online oleh Polda Metro Jaya
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online oleh Polda Metro Jaya
Nasional

Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online oleh Polda Metro Jaya

Redaksi XVG
Last updated: 30 November 2024 9:32 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Polda Metro Jaya kembali mengguncang dunia pemberantasan judi daring dengan menangkap dua tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini. Kedua individu yang baru saja diciduk tersebut berinisial AA dan F, dan mereka diyakini memegang peran krusial dalam sindikat judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi).

Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (30/11), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan secara terpisah.

“Penyidik saat ini telah menangkap 2 tersangka baru,” ujarnya. Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini, yang menunjukkan kompleksitas jaringan judi online tersebut.

Tersangka AA ditangkap pada tanggal 26 November 2024 dan diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, tersangka F, yang juga dikenal dengan alias W dan A, ditangkap pada tanggal 28 November 2024. F diduga berperan sebagai agen dari 40 situs judi online, menunjukkan skala operasi yang cukup besar.

Dari tangan kedua tersangka, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Ade menjelaskan bahwa dari tersangka AA, disita 1 unit telepon genggam, 9 buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai Rp 724.336.400. Sementara dari tersangka F, disita 1 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 720.000.000. Total barang bukti uang tunai yang disita mencapai Rp 1,4 miliar.

Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditangkap dalam kasus ini mencapai 26 orang. Namun, masih ada 4 tersangka lainnya yang masih buron, dengan inisial J, JH, F, dan C. Polda Metro Jaya terus berupaya untuk menangkap para buronan ini dan mengembangkan kasus lebih lanjut.

Ade Ary Syam menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara.

Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mengurangi aktivitas ilegal tersebut di masa mendatang.

TAGGED:judi onlinePolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Petisi Penolakan Kenaikan PPN Raih Dukungan 181 Ribu Tanda Tangan
23 Desember 2024
Kebakaran Kapal Nelayan di Penjaringan: Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
12 Februari 2025
Andy Lau: Ayah yang Penuh Kasih dan Penggemar Seni
11 Januari 2025
PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029: Komitmen Koalisi Indonesia Maju
15 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?