Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang berusia 38 tahun, kini resmi ditahan sehubungan dengan insiden penembakan yang merenggut nyawa seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO, yang masih berusia 17 tahun. Robig akan menjalani serangkaian pemeriksaan menyusul kematian tragis yang menimpa GRO.
Dalam sebuah foto yang diperoleh kumparan, tampak Aipda Robig berada di dalam sel tahanan dengan mengenakan pakaian berwarna kuning, dijaga ketat oleh rekan-rekan sesama polisi.
Pada hari ini, keluarga dari almarhum GRO telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Polda Jateng pada Selasa (26/11).
“Dari pihak keluarga almarhum sudah melaporkan kasus tersebut ke polda dan sudah diterima dalam bentuk laporan polisi,” ujar Artanto saat ditemui di Polrestabes Semarang, Rabu (27/11).
Artanto menjelaskan bahwa pasal yang dilaporkan adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. “Dalam laporan tersebut yang tertulis Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP,” ungkapnya.
GRO, siswa SMK 04 Kota Semarang, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak pada Minggu (24/11). Dugaan sementara menyebutkan bahwa GRO ditembak oleh Aipda Robig.
Sebelum meninggal, siswa yang juga anggota Paskibra ini sempat mendapatkan perawatan selama beberapa jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang.
Selain GRO, terdapat dua anak lainnya yang menjadi korban penembakan, namun keduanya berhasil selamat dari insiden tersebut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ketiga korban merupakan bagian dari kelompok gangster atau kreak yang terlibat dalam tawuran. Aipda Robig, yang saat itu berada di lokasi, disebut sedang berusaha melerai tawuran tersebut. Namun, tindakan tegas terpaksa diambil karena mereka menyerang petugas.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.