Di tengah gemuruh kota Jakarta, seorang pemilik warung bernama Mega Rezky menjadi pusat perhatian publik. Dengan senyum getir, ia menyambut pelanggan yang datang ke kiosnya. “Apa, mau depo?” tanya perempuan berhijab hitam itu dengan nada prihatin. Pelanggan tersebut ternyata ingin mengisi deposit untuk bermain judi online, yang dikenal dengan istilah judol.
Sebuah papan transparan di atas etalase langsung diambil oleh Mega. Papan itu menampilkan pesan tegas, “Kami tidak melayani transfer langsung ke rekening JUDOL.” Pesan ini menjadi viral setelah video yang menampilkannya diunggah di TikTok oleh akun @sukartijuma.
“Di sini tidak melayani depo, Kaka. Maaf ya, terima kasih,” ujar Mega sambil tersenyum kepada pelanggan yang datang. Meskipun berpotensi kehilangan keuntungan, Mega tetap teguh menolak permintaan tersebut. Ia berkomitmen untuk memerangi judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Video Mega yang tinggal di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat dukungan luas dari warganet. Banyak akun bercentang biru yang mengunggah ulang video tersebut, menunjukkan solidaritas terhadap langkah berani Mega.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia. Sebanyak 8,8 juta orang terlibat dalam praktik ini, termasuk anggota TNI-Polri, pekerja swasta, dan bahkan anak-anak di bawah 10 tahun.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis. Pada 2021, jumlahnya mencapai Rp57,91 triliun, meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022, dan melonjak menjadi Rp327,05 triliun pada 2023. Hingga pertengahan 2024, transaksi ini sudah mencapai Rp174,56 triliun.
Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. Banyak kasus kejahatan dan keretakan rumah tangga yang disebabkan oleh kecanduan judi online. Psikolog klinis Ratih Ibrahim menyatakan bahwa kecanduan ini dapat memutus hubungan keluarga dan menimbulkan tekanan finansial yang berat.
Korban judi online sering kali berada dalam usia produktif, yaitu antara 18-23 tahun dan 40 tahun ke atas. Mereka mengalami tekanan finansial akibat utang yang menumpuk, yang membuat mereka cemas dan murung. Namun, di sisi lain, ada rasa senang yang membuat mereka terus berjudi.
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Polri telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk 10 pegawai Komdigi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menangani jutaan konten perjudian sejak 2017 hingga 2024.
Presiden Prabowo Subianto juga telah mendeklarasikan perang terhadap judi online. Ia menekankan bahwa judi online sangat merugikan rakyat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Prabowo mengungkapkan bahwa negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun akibat judi online.
Presiden Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk bekerja sama dalam memerangi judi online. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada aparat yang membekingi pelaku judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Prabowo menginginkan kerja sama yang solid untuk melawan judi online.
Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi judi online. Seperti yang dilakukan oleh Mega, pemilik warung di Kupang, yang rela kehilangan keuntungan demi menolak pelanggan yang ingin mengisi deposit judi online.
“Untuk memberhentikan pemain judol enggak apa-apa. Bismillah, rezeki Allah yang atur. Insya Allah berkah,” kata Mega dengan penuh keyakinan. Langkah berani Mega menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk ikut serta dalam memerangi judi online di Indonesia.