Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa pemerintah akan menetapkan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diambil sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada hari tersebut.
Dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusumah pada Jumat (8/11/2024), Prasetyo menyatakan,
“Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional).” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di seluruh Indonesia.
Prasetyo Hadi juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, ia akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
“Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” tambahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan semua persiapan teknis dan administratif terkait Pilkada dapat berjalan dengan baik.
Pilkada 2024 akan menjadi momen penting bagi demokrasi Indonesia, dengan pelaksanaan pemilihan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Seluruh masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sebagai pemilih akan memiliki kesempatan untuk memilih calon wali kota, bupati, dan gubernur yang akan memimpin daerah mereka pada periode 2024-2029.
Penetapan hari libur nasional untuk pelaksanaan Pilkada bukanlah hal baru. Pada tahun 2020, pemerintah juga menetapkan hari pemungutan suara Pilkada serentak, yang berlangsung pada 9 Desember 2020, sebagai hari libur nasional. Keputusan tersebut diambil melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2020. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa terkendala oleh aktivitas pekerjaan.
Dengan penetapan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 dapat meningkat, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman.