Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) mengajak pemerintah daerah yang memiliki desa untuk mengadopsi aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa. Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen pelatihan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa di seluruh penjuru Indonesia.
Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval, mengungkapkan bahwa LMS Pamong Desa diciptakan untuk menjadikan pelatihan bagi aparatur desa lebih efisien, efektif, dan fleksibel.
“Pelatihan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima pada Jumat (29/11/2024).
Peserta pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti partisipasi. Sertifikat ini berfungsi sebagai alat evaluasi untuk menilai sejauh mana peningkatan kapasitas aparatur desa, baik sebelum pelatihan (pretest) maupun setelah pelatihan (postest).
“Dengan adanya pretest dan postest, kita dapat mengetahui apakah ada peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta,” tambah Noval.
Aparatur pemerintahan desa dapat mempelajari dua materi tematik utama, yaitu perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. Kedua materi ini dianggap krusial bagi pemerintahan desa dan sangat dibutuhkan untuk pembangunan desa yang berkelanjutan. Materi keuangan membantu menyelesaikan masalah dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Sementara itu, materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
LMS Pamong Desa merupakan inovasi dalam peningkatan kapasitas aparatur desa. Model pengembangan kapasitas melalui platform digital ini menjadi pilihan rasional dan kebutuhan saat ini. Penggunaan teknologi informasi digital mempercepat dan memperluas jangkauan pelatihan, sehingga kegiatan pengembangan kapasitas dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan inklusif.
Peningkatan kapasitas aparatur desa ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini melibatkan lima komponen utama, yaitu Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas, berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Dengan adanya LMS Pamong Desa, diharapkan aparatur desa dapat lebih siap dan terampil dalam menjalankan tugasnya, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.