Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti dugaan kecurangan dalam Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November. PDIP menuduh adanya intervensi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses pemilihan tersebut.
PDIP juga menuding mantan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, yang meskipun telah pensiun, masih terlibat dalam urusan politik di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa Jokowi menggunakan segala cara dan kekuasaannya untuk mempengaruhi hasil pemilu sesuai dengan keinginannya.
PDIP menilai bahwa untuk mencapai tujuan politiknya, Jokowi memerlukan instrumen pendukung, salah satunya adalah Polri yang disebut sebagai “Partai Cokelat”. Deddy Sitorus menjelaskan bahwa instrumen ini memiliki kemampuan besar untuk menggalang dana dan kelompok tertentu, yang sudah menjadi pengetahuan publik.
Anggota DPR dari PDIP menyatakan bahwa masalah ini telah menjadi perbincangan di Komisi II dan III DPR. Mereka mengklaim memiliki banyak bukti keterlibatan Polri dalam Pilkada. Deddy menegaskan bahwa istilah “Partai Cokelat” merujuk pada oknum-oknum kepolisian yang terlibat, dan menekankan bahwa ini bukan hanya terjadi di satu tempat.
PDIP menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit, sebagai pimpinan Polri, harus bertanggung jawab atas tindakan anggotanya. Deddy Sitorus menekankan bahwa tidak mungkin anggota Polri bertindak tanpa adanya komando dari atas. Ia menyatakan bahwa Listyo Sigit memegang kunci atas institusi yang dipimpinnya, yang dianggap sebagai bagian dari kerusakan demokrasi di Indonesia.
PDIP juga menyinggung langkah Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, yang memisahkan Polri dari TNI setelah reformasi. Megawati berharap agar Polri dapat bekerja secara profesional dalam penegakan hukum dan bukan sebaliknya. Deddy menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa institusi kepolisian seharusnya menjadi instrumen negara untuk menegakkan hukum dan melindungi rakyat.
Hingga saat ini, Jenderal Listyo Sigit dan pihak Polri belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan dan tuduhan yang dilontarkan oleh PDIP. Situasi ini menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang ada.