Pada ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024, tercatat partisipasi pemilih mencapai 2.294.603 dari total 3.283.893 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Angka ini menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Bali mencapai 69,87 persen, sementara angka golput atau mereka yang memilih untuk tidak memberikan suara berada di angka 30,13 persen.
Fenomena golput pada Pilgub Bali 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pilgub tahun 2018, di mana angka golput saat itu tercatat sebesar 28,04 persen. Dengan demikian, persentase golput pada Pilkada Bali kali ini meningkat sebesar 2,09 persen.
Data mengenai partisipasi pemilih pada Pilgub Bali 2024 diperoleh dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Hingga Kamis (28/11) pukul 08.45 WIB, progres dokumen C hasil telah mencapai 99,78 persen, dengan 6.780 dari 6.795 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melaporkan hasilnya.
Walaupun KPU belum secara resmi merilis hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) ke publik, beberapa pihak mencoba mengintip total suara masing-masing paslon dengan menggunakan fitur inspect element di browser. Metode ini melibatkan pengamatan terhadap file bernama pkwp.json, yang berasal dari hasil permintaan ke endpoint Application Programming Interface (API) milik KPU.
Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kode provinsi Bali adalah 51. Dengan menyesuaikan kode provinsi ini dengan struktur data dalam file pkwp.json, dapat diketahui informasi mengenai pasangan calon yang berkompetisi.
Namun, saat ini KPU telah menutup akses informasi mengenai suara masing-masing paslon, meskipun sebelumnya dapat dilihat melalui inspect element. Langkah ini diambil untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data pemilu.
Dengan meningkatnya angka golput, menjadi penting bagi pihak terkait untuk mengevaluasi dan mencari solusi guna meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi yang sehat dan berfungsi dengan baik.