Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kategori penerima BBM bersubsidi. Pernyataan ini muncul seiring dengan upaya pemerintah untuk merumuskan mekanisme baru dalam distribusi BBM bersubsidi, yang saat ini sedang digodok oleh tim khusus yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahlil sendiri ditunjuk sebagai ketua tim tersebut.
Dalam penjelasannya, Bahlil mengungkapkan bahwa salah satu kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah kendaraan berpelat kuning, yang meliputi angkutan umum dan angkutan barang. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga agar tarif transportasi publik tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Ketika ditanya mengenai apakah ojek online termasuk dalam kriteria penerima subsidi, Bahlil dengan tegas menjawab tidak. Menurutnya, ojek online merupakan mitra dari perusahaan tertentu dan digunakan untuk keperluan usaha, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi BBM.
“Ojol tidak dapat, karena ojek digunakan untuk usaha. Masa usaha disubsidi?” tegas Bahlil saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/11).
Bahlil menjelaskan bahwa meskipun banyak pengemudi ojol yang memiliki kendaraan sendiri, ada juga yang menggunakan kendaraan milik orang lain, seperti meminjam dari teman atau kerabat. Namun, pemerintah tetap melakukan perhitungan dan pertimbangan yang matang agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan bijaksana.
“Ada yang punya motor sendiri, ada juga yang meminjam. Tapi kita harus bijaksana dalam memberikan subsidi,” jelasnya.
Bahlil tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kriteria konsumen BBM bersubsidi lainnya. Namun, ia menyebutkan bahwa data yang digunakan untuk menentukan konsumen yang berhak akan dikumpulkan dari berbagai sumber. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan data konsumen BBM bersubsidi berasal dari satu sumber yang terintegrasi. Data tersebut nantinya akan diselaraskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bahlil memastikan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan sendiri perubahan skema penyaluran BBM bersubsidi. Saat ini, salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah pencampuran antara subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Skemanya kemungkinan besar adalah blending antara subsidi barang dan BLT. Tujuannya agar daya beli masyarakat meningkat dan subsidi tepat sasaran,” ungkap Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut subsidi BBM untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran dan tidak memberatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya.