Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia untuk periode 2021 hingga 2023. Kasus ini merupakan babak baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/11), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan perkembangan terkini terkait kasus ini.
“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” ujar Asep kepada wartawan.
Asep menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet yang nantinya akan disalurkan kepada para petani karet.
“Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet,” jelasnya.
Namun, dalam proses pengadaan tersebut, Asep mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan harga.
“Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter,” ungkap Asep.
“Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun belum diumumkan secara resmi. Termasuk juga mengenai kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.
Dalam rangka pengusutan kasus ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi pada hari yang sama, Kamis (28/11). Namun, hingga saat ini belum diketahui keterkaitan dari para saksi tersebut dalam kasus ini, serta materi apa saja yang didalami oleh penyidik terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK juga telah mengusut sejumlah kasus di Kementan, termasuk yang menjerat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga dugaan korupsi pengadaan X-ray. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan pengadaan di Kementerian Pertanian yang perlu ditangani dengan tegas.
Dengan perkembangan ini, KPK terus berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil.