JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, pada Senin 4 November 2024. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. “Ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).
Dari barang yang disita itu, Tessa menyatakan akan mendalami melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Tessa mengungkapkan, perkara ini tidak berkaitan dengan kasus suap maupun gratifikasi. Pasalnya, sejauh ini pihaknya menemukan dugaan kerugian negara.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus kasus penyalahgunaan dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan Provinsi Papua. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku heran dan tak habis pikir Lukas bisa menghabiskan uang operasional gubernur sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun.
Apalagi, uang itu hanya digunakan untuk makan dan minum. Menurutnya, peruntukkan uang operasional tersebut tidak logis. “Nah, ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum,” ungkap Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023.
“Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? untuk belanja makan minum?” sambungnya merasa heran.