Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan bahwa pihaknya akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, untuk menghadiri rapat bersama Komisi III pada Senin (2/12) mendatang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait insiden penembakan yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34), yang dilakukan oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mako Polres Solok Selatan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komisi III telah melakukan peninjauan langsung terhadap penanganan kasus ini. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, mewakili komisi dalam pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono. Dalam pertemuan tersebut, Sahroni menyampaikan pesan tegas agar Polda Sumbar serius dalam menangani kasus tambang ilegal yang juga menjadi perhatian.
Ahmad Sahroni menekankan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal harus ditindak tegas, termasuk jika ada anggota Polri yang terlibat.
“Kita minta terkait illegal mining, apa pun namanya, siapa pun beking, tindak tegas. Siapa pun yang terlihat di dalamnya, siapa pun bekingan, hajar. Termasuk anggota Polri. Jangan ada lagi,” ujar Sahroni.
Kasus penembakan ini berujung pada sidang etik yang digelar oleh Komisi Sidang Etik Polri. Dalam sidang tersebut, AKP Dadang dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Putusan ini dibacakan oleh anggota majelis sidang etik, Kombes Pol Armaini, di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Armaini juga memerintahkan penahanan terhadap AKP Dadang, yang saat itu langsung dipasangkan baju tahanan.
AKP Dadang tampak tertunduk dan beberapa kali menutup matanya saat mendengar putusan tersebut. Setelah sidang, ia digiring keluar dari ruang sidang. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan tambang ilegal di Indonesia.