XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Kementerian Agama Aktif Memerangi Judi Daring di Nusantara
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Kementerian Agama Aktif Memerangi Judi Daring di Nusantara
NasionalViral & Trending

Kementerian Agama Aktif Memerangi Judi Daring di Nusantara

Redaksi XVG
Last updated: 22 November 2024 8:06 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengambil langkah tegas dalam menghadapi permasalahan perjudian daring yang kian merajalela di tanah air. Dengan memanfaatkan jaringan luas Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh pelosok negeri, Kemenag berupaya memberantas praktik judi daring yang meresahkan masyarakat.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan ribuan KUA untuk berperan aktif dalam kampanye anti-judi daring.

“Kementerian Agama memiliki jaringan yang luas hingga ke tingkat kecamatan dengan 5.940 kantor KUA. Kami memiliki sekitar 50 ribu penyuluh agama dari berbagai agama seperti Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghuchu,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Selain melibatkan KUA, Kemenag juga berencana mengadakan khotbah-khotbah khusus di rumah ibadah yang menyoroti bahaya perjudian daring.

“Kami akan menyusun khutbah yang seragam di seluruh masjid, mushola, langgar, surau, dan madrasah. Dengan lebih dari satu juta rumah ibadah Islam dan rumah ibadah agama lain, kami berkomitmen untuk memproteksi masyarakat dari bahaya judi daring,” tambah Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin menyatakan bahwa Kemenag telah memulai koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman judi daring.

“Kami berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa yang jelas mengenai judi daring. Di Indonesia, judi daring jelas melanggar hukum, meskipun di negara lain mungkin dianggap legal,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kementerian Agama berupaya keras untuk mengurangi dampak negatif perjudian daring di Indonesia. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk MUI, Kemenag berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

TAGGED:Judi Daring di NusantaraKementerian Agama
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Banjir Rob di Pesisir Madura: Tangkis Laut Jebol, Warga Dihimbau Waspada
7 Januari 2025
Seventeen Sukses Gelar Tur Dome di Jepang: 435.000 Penonton Hadiri Konser
23 Desember 2024
Insiden Lemparan Batu di KRL Jakarta-Bogor: Kaca Kereta Pecah di Stasiun Lenteng Agung
17 Januari 2025
Pelayatan Umum untuk Paus Fransiskus: Prosesi dan Penghormatan Terakhir
28 April 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?